Ketua DPD Pengembang Sumsel : Developer Untuk Perhatikan RTRw, Kita Tidak Keberatan Jika Lahan Kita Dibeli Oleh Pemerintah

Palembang, OGAN ILIR TV,  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah Daerah (Rakerda) ke VIII Real Estate Indonesia (REI) Sumsel yang mengambil tema “Peran serta REI dalam mengatasi backlog perumahan di Sumsel”.

Ketua DPD Pengembang Indonesia Provinsi Sumsel Miradj Barito yang turut hadir dalam rakerda tersebut mengatakan, di Kota Palembang terdapat adanya jalur hijau  yang tidak boleh dibangun untuk perbatasan dengan Banyuasin, jalur hijau semua untuk kota Palembang ini.

“Kita sangat intens kemarin disetiap mereka ada rapat, sampai kita audiensi dengan Walikota Palembang H Harnojoyo minta kebijakan, karena kawan-kawan kita ada yang terkena jalur hijau. Dan Pak Walikota Palembang menyampaikan jangan dibeli, padahal ini bukan baru kita beli, dimana tanah ini sudah lama, tapi hanya belum di bangun saja, dimana Walikota Palembang buat aturannya baru dibuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat mempengaruhi, dari sisi yang pasti kepemilikan tanah.

“Kalau kita memang baru beli ada masalah karena itu masalah kita sebagai pengembang, tapi ini sudah lama, dimana ini dirasakan juga oleh anggota kita, dimana dia punya lahan yang sudah berjalan justru sudah habis perumahannya di perbatasan Palembang-Banyuasin. Itu izinnya keluar, dia beli tanahnya dibelakang, tapi belum di garap, nyambung dengan tanah dia, pas masuk proses perizinan tidak bisa, justru membuat kita bingung, karena aturannya baru, walaupun belum diresmikan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, tapi ini sudah mulai berjalan, itu sangat menggangu yang sudah lama membeli aset. Kalau pengembang itu sudah dapat aturan bahwa 40 persen dari luas lahan di maksimalkan untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, dimana sekarang fokus kepada Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sudah tidak ada di tahun ini, jadi kita fokus kepada FLPP.

“Dimana untuk harganya sekarang 150.500.000, insya Allah ini sudah di meja Menteri Keuangan akan naik sekitar 167.000.000 dan itu  pemerintah provinsi Sumsel mendukung dari sisi mempermudah izin dan memfasilitasinya,” bebernya.

Masih disampaikannya, tentunya siapa yang difasilitasi orang-orang yang non fix income. Sampai hari ini justru yang lebih banyak diakomodir yang fix income yang punya SK. Dimana Lanjutnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan mengubah mindset dari menyewa menjadi membeli untuk perumahan.

“Nanti itu kedepan ada suatu strategi yang namanya Rand to all, disana menyewa tapi sekian tahun rumah itu menjadi milik, dan itu akan ada strateginya,” jelasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *