Indralaya,- Jembatan yang mengubungkan Desa Lubuk Rukam dan Desa Muara Kumbang yang berlokasi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir nyaris amblas. Hal itu disebabkan terkikisnya pondasi jembatan akibat tingginya curah hujan dan debit air yang terus meningkat.
Guna memastikan keselamatan para pengguna jalan, Polsek Rantau Alai dan perangkat desa setempat, turun langsung ke lokasi untuk mengimbau dan melarang kendaraan roda empat melintas di atas jembatan yang sudah berusia 27 tahun ini.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jembatan tersebut masih bisa dilalui kendaraan roda dua, tetapi kendaraan roda empat dilarang melintas karena kondisi kemiringan yang berisiko tinggi.
“Ya, kami sudah memasang spanduk peringatan di sekitar jembatan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat lebih berhati-hati. Kami juga mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri melewati jembatan jika kondisi semakin membahayakan,” ujar Kaposek Rantau Alai Iptu Masyudhi, Senin (10/3).
Selain pemasangan spanduk, sambungnya, kepolisian juga berharap Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir segera melakukan perbaikan infrastruktur agar akses transportasi warga tidak terganggu.
“Perbaikan jembatan dinilai mendesak untuk mencegah potensi kecelakaan yang lebih besar di masa mendatang. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam memperbaiki jembatan tersebut,” ujarnya.
Salah satu warga, Rahman (45), menyatakan bahwa jembatan tersebut merupakan akses utama bagi warga setempat dalam beraktivitas sehari-hari. “Kami berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki jembatan ini karena sangat vital bagi masyarakat. Jika dibiarkan, dikhawatirkan bisa menyebabkan kecelakaan,” kata Rahman.
Tindakan cepat yang dilakukan jajaran kepolisian ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat. Diharapkan dengan adanya langkah antisipatif ini, masyarakat bisa lebih waspada dan pemerintah segera melakukan perbaikan infrastruktur demi kelancaran aktivitas warga.
Terpisah, Kepala Desa Lubuk Rukam, Muhaidi mengatakan, jembatan penghubung Desa Lubuk Rukam-Muara Kumbang ini dibangun lebih kurang 27 tahun yang lalu.
“Usia jembatan ini sudah lebih kurang 27 tahun. Kami khawatir, kalau tidak segera ditanggulangi akan menyebabkan jembatan roboh,” kata Muhaidi.
Untuk itu, Muhaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melewati jembatan tersebut dengan menggunakan mobil. Terlebih lagi, mobil dengan muatan berlebihan.
“Untuk saat ini, mobil angkutan sawit dan lain-lain diimbau untuk tidak menggunakan jembatan ini. Kalau tetap memaksa lewat, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurut Kades, penyebab longsornya oprit jembatan penghubung Desa Lubuk Rukam-Muara Kumbang ini, dikarenakan terjangan Sungai Ogan.
“Sekarang ini kan curah hujan yang turun setiap harinya cukup tinggi, dan menyebabkan debit air di Sungai Ogan meninggi dan deras,” paparnya. (bj)