Pemkab Ogan Ilir Siapkan Layanan Telpon Darurat ‘Ogan Ilir Siaga 112

Indralaya, oganilirtv.com,- Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, secara resmi meluncurkan layanan panggilan darurat “Ogan Ilir Siaga 112.”

Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Direktorat Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementrian Kominfo RI Agung Sutomo.

Acara tersebut berlangsung Senin, 8 Januari 2024 di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.

Dalam sambutannya, Bupati Panca menyatakan bahwa layanan call center 112 ini menjadi langkah pemerintah kabupaten Ogan Ilir untuk memberikan pertolongan cepat kepada masyarakat dalam kondisi darurat.

Seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan, dan keadaan darurat lainnya.

“Harapanya layanan ini dapat memudahkan pemerintahan, tamu, dan masyarakat untuk mendapatkan informasi atau pertolongan darurat, terutama bagi mereka yang berada di pelosok Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Panca. Kamis,11 Jamuari 2024.

Bupati Panca juga mengajak semua OPD/dinas terkait untuk berpartisipasi secara maksimal demi keberhasilan layanan call center 112.

Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, H. Ferdian Riza Yudha, menyebutkan bahwa layanan ini dapat menerima aduan atau laporan masyarakat selama 24 jam.

“Layanan ini bebas pulsa dari seluruh operator, beroperasi 24 jam, dan bersinergi dengan seluruh OPD Kabupaten Ogan Ilir,” katanya.

Keunikan layanan ini adalah akses langsung ke instansi terkait, terutama yang berada di pelosok sulit jangkauan perbatasan.

Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam memberikan bantuan darurat kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara, Agung Sutomo mengatakan bahwa layanan ini merupakan pusat informasi yang digunakan untuk menerima dan mengirimkan permintaan pertolongan dalam keadaan darurat melalui jaringan telekomunikasi di Kabupaten Ogan Ilir.

“Layanan ini sesuai dengan Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Layanan Nomor Darurat Tunggal Panggilan Darurat,”kata dia.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *